“Saya Elke, mahasiswa Indonesia di Beijing asal Bekasi, kuliah semester 5 di Communication University of China. Sedikit cerita, saya memang anak yang ceroboh, tapi saya sendiri tidak menyangka memiliki tingkat kecerobohan setinggi ini, hingga hari itu tiba.”

            Begini kisahnya, liburan musim panas kemarin (Juli 2019), saya memutuskan untuk berlibur di Indonesia, maka saya memesan tiket pesawat berlambang naga dan tanggal 6 September kembali ke Beijing. Tadinya saya memiliki wacana untuk memperpanjang Residence Permit sebelum pulang tetapi itu wacana ya. Yasudahlah, pikir saya, toh residence permit saya habis tanggal 9 September, sekembalinya dari Indonesia masih ada waktu untuk mengurus, santai saja.

            Liburan selama 1 bulan 1 minggu berlalu dengan sangat cepat, hingga saat kembali ke Beijing pun sudah di depan mata. Pada 5 September, malam sebelum keberangkatan, saya kembali mengecek semua barang yang harus dibawa, termasuk paspor. Saya membuka paspor, membalik halaman demi halaman, hingga sampai di halaman residence permit, di situlah hati terkejut. Residence Permit saya berakhir tanggal 6 September. Sedangkan saya akan tiba di Beijing tanggal 6 September pukul 19.30 CST.

Apa yang sekarang harus saya lakukan?”

Apakah saya harus menunda keberangkatan, urus visa baru atau mengambil risiko dideportasi? Si bodoh ini memang kelewatan, tapi sekarang bukan saatnya untuk terus mengutuk diri. Lebih baik mencari info.

            Setelah berkonsultasi, jawaban yang membuat tenang datang dari salah seorang teman yang membantu mencari info di Baidu. Di situ dikatakan tidak masalah, Imigrasi akan memperbolehkan masuk. Maka, saya beranikan diri untuk berangkat dengan berbagai skenario tersusun dikepala, sambil malam itu meminta surat perpanjangan residence permit ke guru di International Office. Untungnya malam itu saya masih bisa tidur dengan nyenyak, hehe.

            Pukul 05.00 CST, tiba di bandara, untungnya pihak maskapai penerbangan berlambang naga memperbolehkan saya check-in (p.s. beberapa maskapai akan menolak jika masa berlaku paspor kurang dari tiga bulan dan masa visa sudah mau habis). Ketika di Hongkong guru saya sudah menyiapkan dokumen yang saya minta. Saat menunggu penerbangan Hongkong – Beijing , perasaan lumayan dag-dig-dug, karena jika dilihat dari rate penerbangan di hari sebelumnya, terjadi delay cukup lama. Jika delay, bisa-bisa saya tiba di Beijing tanggal 7 September dan saya sudah tidak bisa masuk! Matilah.

            Akhirnya saya boarding dengan sedikit keterlambatan, di pesawat juga cukup cemas, karena takut ada keterlambatan ketibaan. Untungnya, saya tiba dengan tepat waktu! Bergegaslah saya mengantri imigrasi, cukup padat, tapi saya sabar. Ketika saat yang dinanti mendekat, detal jantung makin luar biasa. Saat saya menyerahkan paspor, berusaha tenang walau didalam sudah mau meledak, tidak lama saya mendengar bunyi cap dan petugas imigrasi mengembalikan paspor saya, tanpa bertanya APAPUN. Seketika lega hingga ingin mengompol.

Disinilah proses panjang dimulai

Sabtu, 7 September 2019, saya pergi mengambil surat perpanjangan ke kantor, lalu ke tempat perpanjangan residence permit, Beijing Municipal Public Security Bureau 北京市公安局出入境接待大厅yang berada di Yonghe gong雍和宫. Disana dikatakan bahwa mereka tidak bisa memproses masalah saya, karena tempat tinggal saya berada di distrik Chaoyang 朝阳. Tetapi karena Chaoyang jauh, mereka memberikan alternatif lain di distrik Xicheng西城 saja. Sesampainya disana, mereka mengatakan saya harus ke kantor yang berada di Chaoyang, silahkan cari alamatnya melalui Baidu. Kemudian saya pergi ke kantor polisi di Chaoyang, namun tempat yang saya tuju tidak tepat. Saya diberikan nomor telepon tempat yang tepat, mengontak dan menanyakan syarat dokumen. Namun, harus menunggu hingga Senin tiba. Terbuanglah sudah satu hari, bertambahlah waktu saya menjadi penghuni ilegal di Beijing.

Tampak depan Bureau Chaoyang (sumber: dokumentasi pribadi)

Senin tiba, saya mengambil surat bukti bersekolah 在学证明 dari kantor Internasional, pergi ke Gedung lain untuk mencap, jam 11 saya pergi ke kantor polisi Chaoyang membawa surat perpanjangan residence permit, bukti bersekolah, dan paspor. Di sana tempatnya sangat bagus, bersih, pelayanan yang ramah dan ternyata bisa melakukan perpanjangan visa juga! Tidak harus mengantri berjam-jam seperti di Yonghegong.

Meja informasi dan lingkungan yang bersih (sumber: dokumentasi pribadi)

Sampai di sana saya mengatakan masalah saya ke bagian berwenang dan memberikan dokumen-dokumen yang dibawa, tetapi saya kurang satu dokumen yaitu bukti tempat tinggal. Maka saya kembali lagi ke asrama, meminta dokumen itu dan mencap kembali.

Beberapa dokumen yang saya bawa (sumber: dokumentasi pribadi)

Kembali ke kantor polisi, diminta menunggu hingga jam makan siang selesai. Setelahnya, saya mengantri (nampak juga dua orang yang senasib dengan saya), tidak lama dipanggil ke ruangan kecil, diminta untuk menuliskan kalimat dalam Bahasa Mandarin ‘Dokumen ini sesuai dengan yang asli’ di kertas fotokopian paspor, bukti bersekolah, bukti tempat tinggal. Kemudian berpindah ke ruangan wawancara, namun uniknya, pewawancara adalah polisi muda yang tidak tahu mau menanyakan apa, sehingga ia tampak lebih takut terhadap saya, dibandingkan sebaliknya. Kurang lebih begini pertanyaannya:

  1. Mengapa residence permit mu bisa expired?
  2. Kamu bersekolah dimana?
  3. Sudah berapa lama di Beijing?

Setelah itu, dia mengatakan “Menurut undang-undang Republik Rakyat Tiongkok nomor sekian tahun sekian, tindakan anda termasuk melanggar hukum dan bisa dikenakan denda…….. . Apakah anda tahu itu?” Saya mengangguk, “Tetapi karena anda baru pertama kali dan memiliki kelakuan baik, anda tidak perlu membayar denda, tetapi sekali lagi melakukan, maka akan dikenakan denda. Sekarang, silahkan tanda tangan disini.” Saya tanda tangan di 2 lembar kertas, diberikan waktu 10 hari untuk membuat residence permit baru (ditulis dengan manual batas tanggalnya di bagian residence permit yang lama) dan selesai.

Tapi kali ini saya tidak mau menunda lagi, saya pulang ke asrama meminta surat tempat tinggal yang baru dan kembali ke kantor polisi untuk memperpanjang residence permit. Lega sudah.

Namun, saya baru menyadari satu hal lagi, sebentar lagi paspor saya akan habis, saya harus membuat paspor baru dan memindahkan residence permit ke paspor baru, yang berarti, saya harus kembali ke kantor polisi itu lagi dengan langkah yang sama. Huft, tak apa. Siapa suruh bodoh.

Langkah Residence Permit expired: membawa semua dokumen ke polisi di distrik tempat tinggal.

Dokumen yang dibutuhkan:

  1. Bukti bersekolah (在学证明)+ cap sekolah (asli + fotokopi)
  2. Bukti tempat tinggal (住宿登记)+ cap sekolah (asli + fotokopi)
  3. Paspor (+fotokopi)
  4. Form perpanjangan Residence Permit + cap sekolah (asli + fotokopi) 
Alamat Bureau Chaoyang (sumber: dokumentasi pribadi)

Penulis:

Elke Devinna

Communication University of China

 

 

Hi, I’m PERMIT Beijing

One Comment

  1. Pingback: Tamba : Obat Hati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *